Tips Cara dan Syarat Membuat Paspor untuk Traveling - Youno Media

Senin, 16 September 2019

Tips Cara dan Syarat Membuat Paspor untuk Traveling

Pergi traveling dan berwisata ke luar negri tentu membutuhkan semua dokumen wajib yang dibutuhkan setiap orang untuk melewati batas satu negara, yaitu paspor.

Paspor merupakan dokumen penting untuk kamu yang ingin pergi berwisata ke negara tetangga kita, paspor merupakan bukti dan identitas diri kamu sebagai salah satu warga negara di satu negara.

Berbeda dengan visa, paspor merupakan dokumen identitas layaknya ktp bila di indonesia, yang bisa kita gunakan di luar negri sesuai prosedur, sedangkan visa adalah izin tinggal kamu di sebuah negara yang bukan negara kamu.
Buat kamu yang pertama kali ingin berwisata keluar negri pasti bingung bagaimana cara membuat paspor, apakah sulit dan biayanya mahal ?

Tenang saja, jangan panik dan bingung, caranya mudah kok, cukup simak Tips Cara dan Syarat Membuat Paspor untuk Traveling berikut ini.

Pertama kali hal yang harus kalian pikirkan sebelum memutuskan untuk membuat paspor ialah apa saja syarat yang diperlukan dan lengkapilah syarat tersebut.

Syarat Membuat Paspor


1. Kartu Keluarga asli dan fotokopi

2. Akte lahir atau Ijasah terakhir asli dan fotokopi

3. Kartu tanda penduduk asli dan fotokopi

Sementara untuk anak dibawah umur yang memang belum bisa membuat ktp syarat nomor tiga tidaklah perlu.

Dan juga untuk kamu yang sudah diatas 17 tahun tapi sudah membuat ktp dan ktp belum keluar, kalian bisa melengkapinya dengan resi ktp.

Syarat paling penting dalam persyaratan diatas adalah semua nama dalam dokumen penting kalian haruslah sama, jangan ada perbedaan kata, agara permintaan pembuatan paspor kalian diterima.

Cara Membuat Paspor


Selanjutnya adalah bagaimana prosedur dan cara membuat paspor untuk syarat kamu pergi berwisata ke luar negri.

Pertama kamu datangi kantor imigrasi di kota kamu, kalau bisa kamu datangi kantor imigrasi terbesar, agar prosesnya lebih mudah.

Pastikan kamu datang pagi sekali, bahkan sebelum jam buka kantor imigrasi yaitu pukul 7 pagi, karena untuk mengantri, semakin cepat semakin baik.

Kedua, setelah kamu di kantor imigrasi, mintalah ke petugas untuk membuat paspor untuk pelancong, selanjutnya petugas akan mengechek kelengkapan dokumen kamu.

Bila persyaratan dan dokumen yang kamu miliki lengkap, selanjutnya kamu akan diberikan nomor antrian sesuai nomor urut kamu ngantri.

Ketiga adalah proses wawancara, setelah kamu mengantri, tunggulah sampai nomor antrian kamu dipanggil untuk proses wawancara.

Kamu akan di panggil ke ruangan wawancara, dan diberi beberapa pertanyaan, hanya sebagai formalitas dan memastikan tujuan kamu membuat paspor.

Bila dinyatakan kamu layak, selanjutnya kamu akan di photo beberapa kali dan diambil sidik jari kamu, serta akan diberikan bon pembayaran untuk membuat paspor.

Keempat adalah proses pembayaran biaya pembuatan paspor kamu, gunakan bon atau nota yang diberi petugas untuk melunasi biaya pembuatan paspor kamu.

Kamu bisa membayarnya melalui atm, kantor pos dan juga bank, ingat lama pembuatan paspor adalah tiga hari kerja setelah pembayaran kamu lakukan.

Kelima adalah proses pengambilan paspor, bila kamu telah membayar biaya pembuatan paspor kamu, cukup tunggu selama tiga hari kerja.

Selanjutnya kamu datang ke kantor imigrasi lagi untuk mengambil paspor kamu, gunakan bukti pembayaran sebagai syarat mengambil paspor kamu.

Nah paspor kamu sudah jadi, mudah bukan mengurus paspor sendiri di kantor imigrasi ? itulah tadi Tips Cara dan Syarat Membuat Paspor untuk Traveling, Semoga membantu ya, Youno Media.
Comments


EmoticonEmoticon